> >

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Respons Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 23 November 2023, 16:40 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo enggan memberikan komentar terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Tetapi Syahrul enggan mengomentari soal status Firli sebagai tersangka tersebut. Ia mengaku mau fokus dengan perkaranya.

Seperti diketahui, Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum (di KPK)," kata Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Mengutip dari Antara, Syahrul pun tak memberikan komentar lebih lanjut.

Ia kemudian bergegas masuk ke kendaraan tahanan KPK yang kemudian membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firli berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Baca Juga: KPK Tegaskan Firli Bahuri Masih Ketua KPK Meskipun Sudah Jadi Tersangka

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (23/11/2023).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU