> >

M Jasin: Tidak Perlu Tunjuk Pengganti Firli Bahuri, Juni Penerimaan Komisioner KPK Periode Ke-6

Hukum | 23 November 2023, 14:38 WIB
Foto arsip. Komisioner KPK periode 2007-2011 M Jasin. Ia angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Syukur kalau undang-undangnya juga kembali undang-undang 30, karena undang-undang 19 ini ternyata menjadikan KPK ini tidak independen, tidak professional, Dewasnya juga tidak berfungsi maksimal.”

Sebelumnya kemarin, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang perubahana atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

“Adapun perkara yang dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu tahun 2020-2023,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU