> >

Iklan Visi Misi Prabowo-Gibran di TV Tampilkan Anak-Anak, TKN: Itu Karakter Hasil Kecerdasan Buatan

Rumah pemilu | 23 November 2023, 04:15 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono yang menjadi Komandan Bravo (komunikasi) TKN Prabowo-Gibran saat ditemui ditemui di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9/2023). (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran angkat bicara terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi dan menampilkan anak-anak. 

Komandan Bravo (komunikasi) TKN Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memastikan kemunculan anak-anak di iklan tersebut bukan asli, melainkan hasil dari kreasi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. 

Budi menyatakan, pihaknya sangat berpegang teguh kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihaknya juga mengerti mengenai aturan kampanye dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye atau pun aktivitas politik.

Mengacu pada ketentuan tersebut, pihaknya membuat karakter anak menggunakan kecerdasan buatan dan tidak melibatkan langsung anak-anak dalam proses pembuatan iklan. 

Baca Juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Iklan Visi Misi Prabowo-Gibran yang Muncul di TV

Menurutnya, karena kecanggihan teknologi saat ini, karakter anak hasil kecerdasan buatan seakan nyata dan disimpulkan dalam iklan tersebut melibatkan anak-anak.  

"Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak. Ini murni kreasi artificial intelligence dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut Budi menilai, iklan tersebut lebih mengarah untuk memberi gambar terhadap masa depan anak Indonesia.

TKN Prabowo-Gibran mencoba memberi pemahakan kepada masyarakat anak merupakan generasi penerus bangsa.

Untuk itu, dalam perkembangannya, diperlukan gizi yang tercukupi melalui susu ataupun makanan sehat agar kelak bisa mengikuti dan menguasai teknologi yang berkembang dan dapat bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. 

Baca Juga: Soal Perkembangan Kecerdasan Buatan, Ketum KADIN: Manusia Tidak akan Tergantikan oleh AI!

Budi juga tidak melihat ada unsur kampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya iklan tersebut sebagai gambaran akan perkembangan teknologi dan masa depan anak Indonesia. 

Ia juga tidak keberatan jika iklan tersebut dianggap sebagai kampanye dan pelanggaran Pemilu. Akan tetapi, hal tersebut tentunya harus melalui penilaian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penjaga aturan dalam setiap tahapan Pemilu. 

"Jika ada teman-teman yang berkeberatan, tentunya dipersilakan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu," ujar Budi.  

"Masa depan ada di sini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi paslon pertama yang menggunakan full 100 persen teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu akan mengambil sikap terkait munculnya iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Beredar Uang Berstempel 'Prabowo Satria Piningit'

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan capres-cawapres tertentu. 

Menurut Lolly, laporan tersebut kini sudah masuk dalam agenda rapat pimpinan untuk mengkaji lebih lanjut iklan di televisi sudah masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu dalam aturan kampannye di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan UU Pemilu. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers mengenai kemunculan iklan tersebut. 

"Segera saya bawa ke rapat pimpinan, sekaligus kami diskusikan melalui gugus tugas yang terdiri dari KPU, KPI, dan Dewan Pers," ujar Lolly saat dihubungi, Selasa (21/11/2023), dikutip dari Kompas.com

Dalam iklan berdurasi 30 detik itu ditampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya. Kemudian ada pemaparan visi-misi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran itu.

Baca Juga: Hasil Bahtsul Masail Waqiiyah NU: Artificial Intelligence Haram Dijadikan Rujukan Fatwa

Dalam iklan tersebut terdapat narasi "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".

Kemudian program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju.

Iklan diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU