Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 dari Rp105 Juta Jadi Rp94,3 juta, Ini Rinciannya
Humaniora | 22 November 2023, 20:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama atau Kemenag menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya Rp105 juta.
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," kata Hilman.
"Ini sudah melakukan rasionalisasi berbagai aspek," sambungnya.
Rinciannya adalah biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah menjadi Rp33 juta.
"Kami mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan pulang pergi jemaah dengan jumlah Rp33,427,838 atau naik sekitar 2%," ujarnya.
Sementara untuk biaya hidup atau living cost tidak ada perubahan, termasuk visa.
Untuk akomodasi jemaah di Arab Saudi, total Rp23,88 juta, dengan rincian akomodasi di Mekkah Rp17,68 juta, akomodasi di Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.
Konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp6,9 juta, dengan rincian konsumsi di Mekkah Rp5,24 juta dan konsumsi di Madinah sebesar Rp1,68 juta, konsumsi haji terpisah Rp663 ribu.
Lalu biaya transportasi Arab Saudi menjadi Rp4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) menjadi Rp17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp139,6 ribu.
Baca Juga: Anggota DPR Tak Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta, Sebut Maskapai Mark Up Harga Tiket
Kemudian untuk pembinaan jemaah haji di Arab Saudi Rp24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7,1 ribu.
Akomodasi di embarkasi Rp125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainnya Rp175 ribu.
Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp210 ribu, pembinaan jemaah haji tanah air Rp940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp311 ribu.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah.
BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji.
Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.
Usulan biaya haji 2024 itu kemudian ramai dipertanyakan sejumlah pihak termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya.
Wisnu mengatakan Fraksi PKS DPR RI menolak usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenag yang mencapai Rp105 juta. Menurutnya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.
“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” kata Wisnu, Kamis (16/11/2023), seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Pertimbangkan Beberapa Faktor: Inflasi hingga Layanan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV