> >

Akhir Pelarian 1,5 Tahun Pelaku Penggelepan Mobil Jessica Iskandar Berakhir di Bangkok Thailand

Hukum | 22 November 2023, 09:10 WIB
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB) yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2023). (Sumber: ANTARA/Azmi)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap Christoper Steffanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) di Bangkok, Thailand.

Setelah ditangkap, tersangka Christoper digelandang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).

Tiba sekitar pukul 21.45 WIB, tersangka Christoper yang dikawal oleh sejumlah anggota Polri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik.

Baca Juga: Usai Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan untuk Kapolri, Apa Isinya?

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menyoroti terhadap kasus-kasus terutama bagi tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

Kombes Audie mengatakan tersangka Christoper keluar dari Indonesia sekitar bulan Mei. Untuk menangkap tersang, memerlukan waktu cukup lama.

"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk menangkap tersangka Christoper di Bangkok, Thailand.

"Kemudian kita melalui proses Police to Police akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.

Baca Juga: Saat Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Pertanyakan Sistem Hukum di Indonesia

Perihalnya lamanya penangkapan, Audie menyebut bahwa tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei,” ucap Audie.

“Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya.”

Menurut Audie, Christoper keluar dari keluar Indonesia dari Bali menuju Singapura. Kemudian, ke Malaysia, Singapura, dan kembali lagi ke Malaysia hingga akhirnya ke Thailand.

“Jadi, saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Saat kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, Bangkok," kata Audie.

Baca Juga: Mediasi antara Jessica Iskandar dan Stefanus Gagal, Kuasa Hukum Jedar Sebut Syarat Penawaran

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU