Akhir Pelarian 1,5 Tahun Pelaku Penggelepan Mobil Jessica Iskandar Berakhir di Bangkok Thailand
Hukum | 22 November 2023, 09:10 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap Christoper Steffanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) di Bangkok, Thailand.
Setelah ditangkap, tersangka Christoper digelandang ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).
Tiba sekitar pukul 21.45 WIB, tersangka Christoper yang dikawal oleh sejumlah anggota Polri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik.
Baca Juga: Usai Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan untuk Kapolri, Apa Isinya?
Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menyoroti terhadap kasus-kasus terutama bagi tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Kombes Audie mengatakan tersangka Christoper keluar dari Indonesia sekitar bulan Mei. Untuk menangkap tersang, memerlukan waktu cukup lama.
"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk menangkap tersangka Christoper di Bangkok, Thailand.
"Kemudian kita melalui proses Police to Police akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.
Baca Juga: Saat Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Pertanyakan Sistem Hukum di Indonesia
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV