> >

Pengamat Militer Sebut Masalah Jaminan Netralitas TNI di Pilpres 2024 Tergantung Sikap Presiden

Rumah pemilu | 22 November 2023, 02:00 WIB
Pengamat Militer Anton Aliabbas dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (21/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Militer Anton Aliabbas menyebut jaminan netralitas Tentara Nasional Indonesia dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 berkaitan dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Anton, Presiden Jokowi tak mungkin netral dalam kontestasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 karena anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Ini kan sebenarnya, problemnya adalah Pak Presiden tidak mau secara terbuka menyatakan dukungannya kepada anaknya," jawabnya di Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (21/11/2023).

"Semua orang juga tahu, pasti Pak Presiden nggak akan netral," sambungnya.

Ia menerangkan, jaminan netralitas TNI bisa dilihat dari kemampuan presiden menjamin bahwa tidak ada pengarahan, penggunaan, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Anton juga menyinggung soal kehadiran Gibran di acara Silaturahmi Desa Bersatu beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut dia, peristiwa tersebut memantik kekhawatiran dan kegundahan publik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

"Presiden bilang netral, tapi kemudian bagaimana pengawasannya?" ujarnya.

Baca Juga: Pasangan Anies-Muhaimin Umumkan Lebih dari 700 Nama Pengurus Baru Timnas AMIN

Ia menekankan pentingnya masyarakat mencermati dan turut menjaga netralitas ASN, TNI, Polri dengan cara melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah ke ketidaknetralan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata dia, juga berperan sebagai wasit.

Namun tetap membutuhkan bantuan publik untuk menjaga netralitas jelang Pilpres 2024.

"Kan wasitnya Bawaslu, tapi kan bagaimanapun juga membuktikan penyalahgunaan kekuasaan nggak akan mudah," ujarnya.

Ia pun menyarankan agar sistem lapor ketidaknetralan TNI tidak hanya diterima melalui posko-posko saja, melainkan juga melalui media elektronik, misalnya media sosial atau hotline (saluran telepon).

"Jangan kita (masyarakat -red) yang disuruh membuktikan, saya pikir kalau misal panglima menyerukan catat, rekam, unggah, saya jamin, laporkan ke medsos ," ujarnya.

Menurut Anton, saat ini masyarakat masih khawatir dengan adanya tuntutan pencemaran nama baik apabila melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI, atau Polri.

"Penting untuk menghindari ketakutan bahwa ketika publik melaporkan akan mendapatkan intimidasi dan lain-lain," ucapnya.

Baca Juga: Kata Pengamat Militer, Isu Netralitas Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi Jadi Pertanyaan

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meluncurkan Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2023, Senin (20/11/2023).

Yudo Margono menyebut posko ini didirikan untuk memudahkan masyarakat melaporkan aparat TNI yang tidak netral.

"Saya perintahkan seluruh jajaran TNI supaya mengadakan posko pengaduan untuk netralitas TNI. Sehinggga posko ini nantinya akan ditempatkan di seluruh jajaran TNI,” kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/11/2023). 

"Kita dirikan pos-pos itu supaya memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” sambungnya.

Laksamana Yudo menjelaskan, jenis pelanggaran yang diadukan nantinya akan ditentukan oleh Bawaslu RI.

Setelah itu, proses penyidikan oleh Puspom TNI baru dilakukan.

Ia menegaskan, jajaran TNI dan ASN terkait TNI akan netral dan fokus menjalani tugas pokok dan fungsi seperti menjaga keutuhan NKRI.

Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu pun menegaskan pihaknya akan transparan dalam memproses prajurit yang melanggar. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU