> >

Dibongkar PPATK, Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Ternyata Capai Rp40 Miliar

Hukum | 21 November 2023, 22:57 WIB
Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan nilai perputaran uang yang berjumlah fantastis di rekening milik Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp 40 miliar. 

Menurut Ivan, jumlah transaksi rekening Ghisca Debora yang mencapai puluhan miliar itu terjadi hingga periode November 2023.

Baca Juga: Deretan Barang Mewah yang Dibeli Ghisca Debora Hasil Menipu: Sandal dan Tas Hermes hingga Macbook

"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (21/11/2023).

Dari Rp40 miliar tersebut, Ivan menambahkan, transaksi terbanyak terjadi pada periode Mei sampai November 2023 yang nilainya di atas Rp 30 miliar

Ivan mengatakan, pihaknya saat ini sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Ghisca Debora Aritonang.

Namun demikian, Ivan tidak menyebutkan secara pasti berapa rekening yang diblokir dalam kasus penipuan tersebut.

"Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan," ucap dia.

Baca Juga: Ghisca Debora Beli Barang Branded sampai Rp600 Juta dari Hasil Menipu Jual Tiket Konser Coldplay

Adapun Ghisca Debora Aritonang diketahui sempat membeli sejumlah barang mewah atau bermerek setelah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil menipu dengan cara menjual tiket konser Coldplay.

Dalam kasus ini, Ghisca Debora berhasil meraup uang mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket yang dijanjikannya kepada para korban.

Dari miliaran rupiah tersebut, polisi menyebut Ghisca Debora membeli sejumlah barang mewah hingga mencapai Rp600 juta. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, motif tersangka Ghisca Debora sengaja menipu para penggemar Coldplay tersebut untuk mencari keuntungan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU