MK Segera Bahas Kelanjutan Uji Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres dalam Rapat Permusyawaratan Hakim
Hukum | 21 November 2023, 08:30 WIBSuhartoyo hanya meminta agar penggugat dan Viktor menunggu pemberitahuan lanjutan dari kepaniteraan terkait kelanjutan perkara.
Baca Juga: MK Jadwalkan Sidang Pengujian Kembali Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Ramai Desakan Segera Diputus
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana (23), mengajukan gugatan tersebut dengan regitrasi nomor perkara 141/PUU-XXI/2023.
Gugatan tersebut, menurut Brahma perlu diajukan karena Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti lahir dengan melibatkan pelanggaran etika berat eks Ketua MK Anwar Usman sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November lalu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com