> >

Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Hukum | 20 November 2023, 18:55 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membacakan hasil sidang etik yang memberikan sanksi ringan kepada dua pegawai yaitu Kepala Biro Keuangan KPK Arif Waluyo dan Mantan Kepala Plt Kebendaharaan Juliharto. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube KPK/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyampaikan pihaknya membuka kemungkinan menggelar konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya bisa saja melakukan konfrontir dua orang tersebut apabila memang diperlukan.

"Ya, nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu lakukan," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Dalih Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim, Begini Penjelasannya

Albertina mengaku belum bisa memastikan apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri usai menjalani klarifikasi selama tiga jam lamanya pada hari ini.

Sebab, ungkap dia, Dewas KPK akan terlebih dulu mempelajari dan memverifikasi hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

Meskipun sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa terkait laporan terhadap Firli, Albertina mengatakan, Dewas KPK masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi lainnya.

Ia juga belum bisa memberikan kesimpulan soal hasil klarifikasi Firli yang berlangsung pada hari ini.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta pada Senin (20/11).

Baca Juga: Yudi Purnomo: Pernyataan Firli Bahuri Hanya Pembelaan Diri, Tidak Ada Bukti Konkret Dia Tak Bersalah

Dirli Bahuri diketahui dimintai keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis beberapa waktu lalu. 

Menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB, Firli mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. 

Firli hanya mengatakan bahwa Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

"Materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," kata Firli.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Baca Juga: Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Sampaikan Semuanya Utuh, dari A sampai Z

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Ia juga mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU