Usai Firli Bahuri, Dewas KPK akan Periksa Syahrul Yasin Limpo: Perlu Diklarifikasi Ulang
Hukum | 20 November 2023, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan panggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai memeriksa Ketua KPK Firl Bahuri. Hal tersebut dilakukan oleh Dewas KPK untuk mengklarifikasi keterangan Syahrul Yasin Limpo yang tidak sesuai dengan keterangan Firli Bahuri.
Demikian Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya Senin, (20/11/2023).
“Kemungkinan kita masih akan memanggil Pak SYL juga, sebab, ada beberapa keterangan yang tidak saling kesesuaian, itu yang perlu diklarifikasi ulang,” ucap Syamsuddin Haris.
Meski demikian, Syamsuddin belum bisa memastikan kapan Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Syamsuddin menuturkan Dewas KPK akan melihat terlebih dulu hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini.
Baca Juga: PDIP soal Ganjar Nilai Jeblok Penegakan Hukum Era Jokowi: Supaya Tidak Intervensi Hukum dan Pilpres
“Belum-belum setelah Pak FB (Firli Bahuri -red) selesai, kita akan lihat hasilnya,” ujar Syahrul.
Dalam keterangannya, Syamsuddin juga dikonfirmasi apakah Dewas KPK akan melakukan konfrontir terhadap Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri. Syamsuddin memastikan jika ide mengkonfrontir Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri tidak akan terjadi.
“Tentu berbeda ya, karena kita juga masih harus cari waktunya,” kata Syamsuddin.
Sebagai informasi, Dewas KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus korupsi dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan ketiga dari Dewas KPK setelah 27 Oktober 2023 dan 13 November 2023 Firli Bahuri tidak hadir dengan alasan giat.
Baca Juga: Herzaky: Prabowo Sosok Pemimpin Kuat, Timnya Ada Purnawirawan TNI/Polri hingga Tokoh Lintas Agama
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV