Hadiri Silatnas Desa Bersatu, Gibran Minta Jadwalkan Ulang Pertemuan: Dukung Mendukung Nanti Saja
Politik | 19 November 2023, 20:18 WIBSebelumnya, Koordinator Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 Asri Anas menyebut seluruh peserta yang hadir tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi.
“Hari ini forum silatnas, forum di mana kita menyampaikan aspirasi kepada pemimpin,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Kami datang ini untuk menyampaikan aspirasi untuk keberlanjutan pembangunan ke depan,” kata dia.
Ia kemudian mengatakan bahwa banyak pihak yang menanyakan pada dirinya, mengapa silatnas kali ini tidak dihadiri oleh Presiden RI.
“Karena aspirasi 416 kabupaten hadir, ada 12 kota yang ada desanya, hadir. Ada 37 perwakilan provinsi hadir di ruangan ini. Artinya, kami datang ini menyampaikan apirasi untuk menyampaikan keberlanjutan pembangunan ke depan.”
“Siapa itu, tentu adalah siapa pun yang memiliki komitmen desa untuk jangka panjang ke depan,” tuturnya.
Ia menyebut pihaknya ingin desa mereka maju dan melanjutkan sejumlah pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kami ingin agar desa-desa kita, yang dibangun Pak Jokowi 370 ribu kilometer jalan kita lanjutkan.”
Dikutip Tribunnews.com, sebelum acara dimulai Asri Anas mengatakan pasangan Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.
"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp 5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri.
Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.
"Poin-poin ini kelihatannya bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespon. Buat kami, tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," ujarnya.
Baca Juga: Organisasi-Organisasi Desa Sampaikan Aspirasinya di Depan Cawapres Gibran
Meski demikian, Asri menyebut pihaknya dibatasi oleh undang-undang dan tidak bisa mendeklarasikan dukungan atau mendukung paslon tertentu di Pilpres 2024.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," ucapnya.
Meski demikian, Asri menyebut anggota dari penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV