Pemeriksaan Firli Bahuri Berikutnya Diminta Dilaksanakan di Polda Metro, Tepis Kesan Diistimewakan
Hukum | 18 November 2023, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar ke depan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan tidak lagi di Bareskrim Mabes Polri, melainkan di Polda Metro Jaya.
Boyamin menilai, pemeriksaan di Polda Metro Jaya perlu dilakukan untuk menghindari atau menepis kesan adanya diistimewakan.
“Dan nanti kalo ada pemeriksaan lagi dan sebagainya juga harus dilakukan di Polda saja tidak perlu di Bareskrim,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Minta Polda Metro Segera Beri Kepastian Hukum soal Statusnya di Kasus Pemerasan SYL
Boyamin mengaku mengamati perkembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terhadap Firli Bahuri.
Menurut Boyamin, pemeriksaan Firli Bahuri yang berlangsung di Bareskrim Polri menunjukkan adanya perlakuan istimewa.
Sebab, kata Boyamin, pimpinan lembaga antirasuah itu pernah dipanggil dua kali namun tidak datang dan tidak juga ditangkap. Kemudian, meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim.
Dengan perlakuan penyidik yang demikian, Boyamin menuturkan Polri bisa dituduh mengistimewakan Firli Bahuri lantaran menuruti permintaan yang bersangkutan untuk diperiksa di Bareskrim Polri, dan menghindar dari wartawan untuk memberikan keterangan.
“Ini nanti tuduhannya Polri mengistimewakan Pak Firli, padahal setahu saya itu polisi tidak mengistimewakan Pak Filri,” ujarnya.
Baca Juga: Alasan KPK Tolak Permintaan Polda Metro Jaya untuk Supervisi Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
“Buktinya kemarin pun dalam posisi akhirnya bisa diendus wartawan jadi tidak ada perlakuan istimewa dari Polri.”
Hendaknya, kata Boyamin, Firli selaku Ketua KPK memberikan contoh kepada masyarakat sebagai warga negara untuk menghormati hukum dengan cara memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada publik melalui media massa. Cara itu sebagai pendidikan hukum.
Dengan menampakkan kedatangan dan kepulangannya, maka semua saksi ataupun tersangka dapat diartikan mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Ini yang semestinya dilakukan Pak Firli jadi persamaan hukum saja. Dan Pak Firli ternyata meminta pada posisi yang sama hukum karena dikejar-kejar wartawan, mestinya ya menemui dan melakukan klarifikasi atau apapun namanya,” ujarnya.
Boyamin menyebut, Firli Bahuri seharusnya memberikan contoh menunjukkan bahwa dirinya tidak mendapat perlakuan istimewa di kepolisian, meskipun dia seorang pensiunan komisaris jenderal polisi bintang tiga.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Dompet hingga Kunci Mobil Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
Adapun cara Firli menghindari wartawan usai diperiksa di Bareskrim kemarin, menurut Boyamin, hal itu sebagai tindakan yang memalukan sebagai seorang pimpinan lembaga penegak hukum.
"Sebagai ketua KPK, mestinya memberikan penjelasan dan memberikan klarifikasi sehingga masyarakat paham, karena sebelumnya Pak Firli membantah tidak melakukan ini dan itu terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pada Pak Syahrul Yasin Limpo," kata Boyamin.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV