Respon Gibran Ada Anggota Polri Diduga Dukung Paslon Tertentu: Silakan Laporkan, Dibikin Enak Aja
Rumah pemilu | 17 November 2023, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi isu ihwal adanya anggota polisi yang diduga memerintahkan anak buahnya untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024 mendatang.
Ia meminta kepada pihak yang mempunyai bukti terkait info tersebut agar melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau ada bukti dilaporkan. Ya, kalau ada bukti silakan dilaporkan. Sekarang kan banyak isu-isu. Monggo (silakan) kalau ada bukti dilaporkan," kata Gibran seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Dilaporkan Usai Sebut Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Aiman Witjaksono: Masa Saya Sampaikan Hoaks
Ia mengaku tak memusingkan adanya isu tersebut. Sebab, kabar itu belum bisa dibuktikan kebenarannya.
"Ya, monggo dibuktikan saja, kalau ada bukti silakan dilaporkan, dibikin enak aja," ujar Gibran.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, soal ada anggota Polri yang tak netral pada Pemilu 2024 dilontarkan oleh Aiman Witjaksono, juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal ini direspon Polri lewat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran yang mengimbau Aiman untuk membuka identitas polisi yang diduga tak netral di Pemilu 2024.
Diketahui, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya untuk berpihak kepada caleg tertentu? Partai tertentu? Atau capres tertentu?" kata Komjen Fadil dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11) kemarin.
"Apa benar? Siapa? Kan katanya banyak, nanti akan kami klarifikasi. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya? Buka (identitasnya), jangan cuma berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," sambungnya.
Jenderal bintang tiga itu meminta Aiman untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada enam laporan (ke Aiman). Karena ada laporan, maka penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Klarifikasi ini artinya melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Kalau tidak ada, ini kita anggap kita sebagai proses demokrasi penyampaian pendapat," ujarnya.
Fadil Imran menjelaskan, tujuan adanya klarifikasi itu agar tak terbangun opini negatif di publik.
"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat terganggunya alam sadar publik. Saya kira Komisi III sangat memahami," ujarnya.
Sementara itu, Aiman menegaskan apa yang disampaikannya soal isu Polri tidak netral pada Pemilu 2024, bukanlah hoaks.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoaks? Saya kan wartawan (nonaktif)," kata Aiman dalam pernyataannya yang dikutip, Selasa (14/11).
Dia mengaku siap menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya apabila dipanggil untuk dimintai keterangan atas pernyataannya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.
Ia menambahkan semua yang disampaikannya melalui Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, sesuai dengan apa yang ia dengar.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta," ucap Aiman, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya melalui akun Instagramnya, Aiman menyampaikan isu bahwa ada komandan polisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Tanggapi Aiman: Buka Identitas Polisi yang Diduga Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman mengaku mendapatkan informasi tersebut secara eksklusif melalui beberapa temannya yang berada di institusi kepolisian.
"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman lewat akun Instagram resminya, @aimanwitjaksono.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com