Diperiksa di Bareskrim, LHKPN Firli Bahuri jadi Barang Bukti untuk Membuat Terang Kasus Pemerasan
Hukum | 16 November 2023, 22:41 WIBTotal ada 91 saksi dan delapan ahli yang dimintai keterangan untuk mengukap kasus korupsi dalam pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK karena Tak Patuh LHKPN soal Sewa Rumah Rp650 Juta Per Tahun
Delapan ahli yang dimintai pendapat berasal dari ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, ahli digital forensik dan ahli bidang multimedia.
"Jadi sebagaimana saya sampaikan tadi bahwa upaya penyidikan itu mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana itu terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV