> >

Modus Penipuan Tiket Coldplay: Korban Dibekali Bukti Pemesanan Tiket tanpa Barcode dan Surat Kuasa

Hukum | 16 November 2023, 06:15 WIB
Petugas berupaya menenangkan massa korban penipuan tiket konser Coldplay yang marah lantaran tak bisa masuk ke dalam area Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) kendati mengaku telah membeli tiket dan membayar lunas. (Sumber: Kompas.tv/Nurfita Rabiulla)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para korban penipuan tiket konser Coldplay terpaksa harus gigit jari. Mereka batal menonton Chris Martin dkk beraksi di panggung megah di Stadiun Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam.

Salah seorang korban penipuan, Nurfita Rabiulla, menuturkan kisah pahitnya. Ia tertipu jasa titip (jastip) pembelian tiket konser usai gagal membeli tiket saat war tiket Coldplay dibuka beberapa waktu lalu. 

Usai melunasi pembelian tiket konser Coldplay lewat jastip, Fita – begitu ia diakrabi – menerima bukti konfirmasi pemesanan tiket dan selembar salinan surat kuasa, serta salinan KTP terduga pelaku.

Baca Juga: Massa Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta Paksa Masuk Gate Festival

Menurut Fita, surat kuasa berisi keterangan pemindahtanganan tiket, lengkap dengan salinan KTP terduga pelaku itu ternyata tetap tak bisa digunakan untuk memasuki area konser. Pasalnya, bukti konfirmasi pembelian tiket yang diterimanya tak dilengkapi barcode.

“Ini berkas yang diberikan pada korban saat pelunasan, yakni bukti pembelian tiket, tapi tidak menggunakan barcode, jadinya surat kuasa ini tetap tidak bisa digunakan,” jelas Fita dalam pesan tertulis pada Kompas.tv

Fita menyebut, tiket Coldplay yang dibelinya lewat jastip ini lebih mahal hampir Rp1 juta ketimbang tarif tiket aslinya.  

“Gue rugi tiket Cat (Category) 5, beli harga Rp3 juta, harga normalnya Rp1.750.000 dengan pajak jadi sekitar Rp2,1 juta. Jadi selisih Rp900 ribu (dibanding) dengan beli war tiket,” tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Terduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diamankan Polisi di GBK Jakarta

Menurut Fita, terduga pelaku mengaku telah bekerja sama dengan pihak penyelenggara yang berjanji akan memasukkan para calon penonton lewat jalur khusus. Terduga pelaku bahkan mengaku sudah mengirimkan sejumlah uang ke pihak penyelenggara agar dapat memasukkan para calon penonton yang membeli tiket darinya.

“Kalau dari keterangan pelaku, dia ada kerja sama dengan oknum pihak penyelenggara, yang berjanji akan memasukkan audiens ini lewat jalur khusus. Dan pelaku sudah mengirimkan uang setengah dari kesepakatan mereka, sekitar Rp3 miliar,” tutur Fita.

“Tapi ternyata di lokasi, oknum (penyelenggara) bernama Anton ini nggak bisa dihubungi. Alhasil, pelaku inilah yang diamuk massa,” imbuhnya.

Seperti dilaporkan Kompas.tv sebelumnya pada Selasa (14/11), Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan penipuan sebanyak 400 tiket konser Coldplay dari beberapa korban yang berasal dari Jakarta hingga luar Pulau Jawa.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, para korban mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.


 

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU