> >

Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL

Hukum | 15 November 2023, 10:48 WIB
Bareskrim Polri memblokir rekening milik 8 tersangka dugaan penipuan robot trading Net89 (Sumber: Antara)

"Sampai Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan delapan orang ahli," ucapnya.

Kombes Ade Safri membeberkan 8 ahli yang sudah diperiksa terdiri atas empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.

Ia menyebutkan, pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli tersebut berkaitan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Itu baik berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.

Baca Juga: Disebut Terima Uang Lewat Ajudannya saat Bertemu SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Ini Kata Firli Bahuri

Hal itu sebagaimana dimaksud pasal 12e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

Untuk sementara ini, lanjut pria yang pernah menjadi Kapolres Karanganyar itu, pihaknya belum memeriksa pimpinan-pimpinan lain di KPK. 

"Sementara belum ya, nanti kita 'update' berikutnya," ucap Ade Safri.

Ketika ditanya terkait pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka, Ade Safri belum bisa menjelaskan. Dia hanya menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik.

"Nanti kita akan update berikutnya. Yang jelas penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri menjamin proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk tekanan intimidasi," tuturnya.

Baca Juga: Usai Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi soal Pemerasan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU