Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL
Hukum | 15 November 2023, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya pada hari ini, Rabu (15/11/2023).
Herda Helmijaya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya.
Baca Juga: KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Kasus Dugaan Suap Pj Bupati Sorong
"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," kata Arief di Jakarta, Rabu (15/11).
Arief menjelaskan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya hari ini memeriksa dua saksi.
Ade Safri menuturkan kedua saksi yang diperiksa hari ini dialkukan secara terpisah. Satu saksi di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya di Polda Metro Jaya.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Kombes Ade.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Firli Bahuri Konfirmasi akan Hadir Pemeriksaan pada Kamis di Bareskrim Polri
Mantan Kapolresta Surakarta itu menambahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli dalam kasus ini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV