Kapolri Listyo Sigit Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Langgar Netralitas Pemilu dengan Bukti
Hukum | 14 November 2023, 22:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jendaral Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak anggota yang melanggar komitmen netralitas Polri di Pemilu 2024.
Listyo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota Polri yang melanggar komitmen netralitas dengan menyertakan bukti.
"Sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup," ujar Lityo saat memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Listyo menjelaskan, di Pemilu 2024 Polri betugas mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
Mulai dari membantu KPU dalam pengamanan distribusi surat suara hingga di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini perlu dimengerti agar keberadaan Polri di semua rangkaian tahapan Pemilu tidak membuat publik bertanya-tanya dan berujung kepada misinformasi dan disinformasi.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud akan Surati Kapolri Minta Jaga Netralitas di Pilpres 2024
Bahkan tak hanya sampai di hari pencoblosan, Polri tetap bertugas menjaga keamanan dan pengamanan dalam proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan, kenapa ada Polri melaksanakan patroli dan sebagainya? Jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan, tidak lebih dari itu," ujar Listyo.
Lebih lanjut Listyo menjelaskan di luar dari pengamanan Pemilu 2024 tugas utama Polri adalah menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan, siapapun presiden yang terpilih nanti. Menurutnya utama tesebut juga melekat di TNI.
Ia juga tak lupa mengajak masyarakat tidak terpecah belah meski berbeda pilihan dalam pemilu.
"Ini sangat penting untuk masyarakat agar tidak terjadi polarisasi atau perbedaan yang menimbulkan perpecahan. Karena itu, persatuan dan kesatuan harus lebih diutamakan," ujar Listyo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV