Disebut Terima Uang Lewat Ajudannya saat Bertemu SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Ini Kata Firli Bahuri
Hukum | 14 November 2023, 19:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri membantah telah menerima uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lewat ajudannya di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli menegaskan, tidak ada penyerahan sejumlah uang dari ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudannya dalam pertemuan tersebut
Namun demikian, Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis tersebut.
Baca Juga: Usai Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi soal Pemerasan
"Kalau Anda tanya apakah betul (pertemuan) di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah betul ada ajudan saya yang menerima uang dari ajudan SYL, pasti tidak ada,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
“Kenapa tidak ada? Tidak pernah ada ajudan saya pada saat itu karena ajudan saya (kena) Covid dan itu bukan pertemuan. Dia (SYL) datang sendiri ketika saya main bulu tangkis,” imbuhnya menegaskan.
Selain membantah menerima uang, Firli Bahuri juga membantah adanya pertemuan dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana, tapi nanti Anda akan lihat sendiri. Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak," ucap Firli.
Adapun keberadaan rumah Kertanegara Nomor 46 menjadi sorotan saat penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Saya akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini
Belakangan diketahui rumah tersebut ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E, namun digunakan oleh Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.
Saat disinggung mengenai kemungkinan Firli Bahuri pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan, hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tetapi, yang jelas, upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Baca Juga: Kata Pegiat Anti Korupsi Soal Mangkirnya Firli Bahuri dari Panggilan Penyidik Polda
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV