> >

Beredar Diduga Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, KPK Cek

Hukum | 14 November 2023, 18:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan memerintahkan tim penyidik untuk mengecek terkait dokumen diduga pakta integritas soal dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Firli menanggapi pertanyaan apakah dokumen diduga pakta integritas tersebut ditemukan oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan perkara suap guna pengondisian pemeriksaan BPK pada Minggu (12/11/2023).

Mulanya, Ketua KPK tersebut mengaku tidak tahu-menahu terkait pakta integritas yang sudah beredar di media sosial tersebut.

"Temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Kendati demikian, Firli mengatakan mengaku akan memerintahkan tim Kedeputian bidang Penindakan mengecek apakah dokumen pakta integritas tersebut turut disita dalam operasi tangkap tangan  (OTT) KPK di Sorong tersebut atau tidak. 

Sebab, biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) akan dipaparkan.

"Tapi, nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," jelasnya.

Baca Juga: Dari Temuan Laporan Pemeriksaan BPK, KPK Tetapkan PJ Bupati Sorong Jadi Tersangka Kasus Suap!

Adapun dokumen diduga pakta integritas tersebut beredar di media sosial. Di mana dokumen tersebut diteken pada Agustus 2023 oleh Pj Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.

Mengutip dari Kompas.com, dokumen diduga pakta integritas itu menyatakan lima poin salah satunya siap mencari dukungan di Kabupaten Sorong kepada Ganjar pada Pilpres 2024.

Beikut lima poin yang disetujui dalam dokumen tersebut:

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kab. Sorong.

2. Tidak akan melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.

5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.

Di sisi lain, KPK telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK pada Minggu, 12 November 2023 dini hari.

Baca Juga: OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Diperiksa 10 Jam, Selanjutnya Diberangkatkan ke Jakarta!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU