Usai Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi soal Pemerasan
Hukum | 14 November 2023, 17:20 WIB"Nanti akan kami pertimbangkan ya, akan dikonsultasikan. Surat kemarin belum ditentukan harinya. Ini kami akan tunggu, kami akan minta kepastian waktunya nanti akan kami update," ucap Ade.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian, Firli mengaku tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Sebab, ada jadwal lain yaitu untuk menghadiri undangan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Belakangan, lanjut Firli, seluruh anggota Dewas KPk tidak ada di tempat.
Baca Juga: KPK Periksa Kontestan Putri Indonesia Andi Natassa Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
“Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
“Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada.”
Firli menjelaskan ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya telah dikomunikasikan oleh Biro Hukum KPK kepada Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Firli pun membantah sengaja menunda-nunda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujar Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Teken Surat Penangkapan Harun Masiku: 3 Minggu Lalu Saya Tandatangani
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV