Firli Bahuri Tegaskan Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Saya akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini
Hukum | 14 November 2023, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menegaskan bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian, kata Firli, dirinya tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Sebab, ada jadwal lain yakni untuk menghadiri undangan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Belakangan, lanjut Firli, ternyata seluruh anggota Dewas KPk tidak ada di tempat.
Baca Juga: KPK Periksa Kontestan Putri Indonesia Andi Natassa Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
“Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
“Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada.”
Firli menjelaskan ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya telah dikomunikasikan oleh Biro Hukum KPK kepada Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Firli pun membantah sengaja menunda-nunda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," ujarnya, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan di Polda Metro Jaya: kalau Dibilang Mangkir, Nggak Pernah Mangkir sih
Sementara itu terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Safri.
Ia menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan menghadiri pemeriksaan pada Selasa (14/11), karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV