444 Personel Polri Bakal Kawal Capres-Cawapres RI, Masing-Masing Dikawal 74 Aparat
Rumah pemilu | 13 November 2023, 18:21 WIBSebelumnya, di hari yang sama, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2022).
Baca Juga: Megawati Bicara Kecurangan Pemilu, Gibran Persilakan Laporkan ke Bawaslu
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com