> >

Yasonna Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Hukum | 13 November 2023, 17:24 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja di DPR, Senayan, Jakarta. Yasona mengaku tak mengetahui keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Saya enggak tahu, enggak tahu (di mana Wakil Menteri Hukum dan HAM)," kata Yasonna singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Anies Komentari Soal Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Yasonna menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan wakilnya itu karena baru saja pulang dari luar negeri.

Adapun lawatannya ke luar negeri diketahui untuk mengurus beberapa pekerjaan. Ia diketahui sempat pergi ke Beijing, China, dan memberikan kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada Rabu pekan lalu.

"Saya baru datang dari luar negeri," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Yasonna mempersilakan kepada penyidik KPK untuk memproses hukum lebih lanjut terhadap Eddy Hiariej sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Silakan saja proses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Eks Penyidik Minta KPK Bergerak Cepat Usut Kasus Suap Eddy Hiariej, Segera Blokir dan Sita Barbuk

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).

Alexander mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.

Menurut Alex, sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi. Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.

“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak. Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, UGM: Kami Prihatin Kader Terbaik Terjerat Masalah Hukum

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU