KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Lebih dari Satu Orang
Hukum | 10 November 2023, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari satu orang.
Sayangnya, Ali belum bisa mengumumkan nama-nama tersangka karena KPK masih melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dan proses penyidikan masih berjalan.
“Nanti kami cek ulang karena ada beberapa orang. Saya kira, (tersangkanya) lebih dari satu,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp3 Triliun di Kemenkes, Sebut Sudah Ada Tersangka
Ali menerangkan bahwa dalam kasus ini, nilai proyek pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun. Dana tersebut dibelanjakan untuk lima juta set APD tahun anggaran 2020-2022.
“Jadi saya kira ini cukup besar dan KPK concern terhadap persoalan ini, nilai dengan Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” jelas dia.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Perbuatan para tersangka ini membuat negara mengalami kerugian keuangan. Untuk saat ini, Ali baru bisa menyampaikan bahwa negara rugi ratusan miliar, belum ada nominal pasti.
“Kerugian keuangan negara ini mencapai ratusan rupiah untuk tahun 2020, kami akan kembangkan lebih lanjut,” ucap Ali.
Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk perkara dugaan korupsi di Kemenkes.
Penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Alex juga belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex, Jumat (10/11).
Baca Juga: KPK Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi di era sebelum Menkes Budi Gunadi Sadikin menjabat.
Nadia bilang, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV