> >

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Mahfud MD: KPK Tidak Pandang Bulu

Hukum | 10 November 2023, 11:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Pada Jumat (10/11), Mahfud merespons penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya pada Kamis (9/11/2023), KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, termasuk Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Perkara ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tentang adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum suatu perusahaan pada 14 Maret 2023.

Baca Juga: Nilai Harta Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka Suap Capai Rp20 Miliar

Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengatakan Eddy tak tahu menahu soal status tersangkanya.

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik (surat perintah penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan),” kata Tubagus melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).

Tubagus mengatakan Kemenkumham memegang asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU