> >

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Mahfud MD: KPK Tidak Pandang Bulu

Hukum | 10 November 2023, 11:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Pada Jumat (10/11), Mahfud merespons penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Mahfud mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi di Tanah Air.

“Harus tidak pandang bulu. Itu dibuktikan meskipun masih banyak kritik kepada KPK tapi dia sudah membuktikan lah dia tidak pandang bulu,” kata Mahfud di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Deretan Fakta Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Sempat Klaim Fitnah

“Menteri, wamen, kepala daerah, atau apapun itu. Harus begitu, harus ditindak secara tegas dan transparan,” sambungnya.

Mahfud optimistis KPK telah mengumpulkan alat bukti yang kuat sebelum menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Ketika KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka pasti ada dua alat bukti yang cukup, peristiwa korupsi atau pencucian uang itu terjadi, tinggal menguji alat bukti itu di pengadilan,” ucapnya.

Ia meminta para koruptor mengingat jasa para pahlawan yang mengorbankan nyawa demi rakyat. Sedangkan, kata Mahfud, koruptor mengorbankan harga diri dan rakyat demi kepentingan pribadi.

“Oleh sebab itu, koruptor itu jahat sekali. Harus disikat,” tegasnya.

Disinggung mengenai pengganti Wamenkumham, Mahfud enggan berkomentar dan menyebut itu merupakan hak prerogatif presiden.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU