> >

Eddy Hiariej Tak Tahu Sudah Jadi Tersangka, Kemenkumham: Belum Pernah Diperiksa dalam Penyidikan

Hukum | 10 November 2023, 10:21 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej disebut tidak tahu menahu soal penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Sumber: Ist/Humas Kemenkumham)

Baca Juga: KPK Ungkap Peran 4 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

Pada Oktober 2023, KPK meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, disepakati cukup atau tidaknya barang bukti.

Hingga kemudian pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Tiga di antaranya merupakan penerima suap, yakni Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).

Sementara orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi adalah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU