Meski Riuh Putusan MKMK, Tim Prabowo-Gibran Tidak akan Mengubah Keputusan: Kita Terus Melangkah
Politik | 9 November 2023, 22:51 WIBPihaknya tidak mungkin lagi mundur ke belakang, lantaran pasangan Prabowo-Gibran sudah didaftarkan dan tinggal tunggu penetapan dari KPU pada 13 November nanti.
Baca Juga: Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Disidangkan Pasca Anwar Usman Dicopot
Di sisi lain tim pemenangan juga sudah disusun dan siap menjalankan strategi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Kita selalu meyakini MK sebagai lembaga tinggi negara selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua ya, dan kita harus selalu berpikiran positif dan bagaimana kita terus melangkah ke depan bersama-sama untuk Indonesia yang lebih besar dan lebih baik," ujarnya.
Sebelum putusan Majelis Kehormatan MK terhadpa Anwar Usman, KOMPAS TV juga sempat menayakan kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra terkait wacana penggantian Gibran.
Herzaky yang merespons dan memastikan tidak ada wacana di KIM untuk mengganti posisi Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto karena sudah diputuskan bersama.
"Mengapa mesti diganti?" ujar Herzaky melalui pesan singkat, Rabu (8/11/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV