> >

Dikembalikan, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe

Hukum | 9 November 2023, 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/5/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Makanya kami kooperatif, memenuhi petunjuk yang diminta jaksa,” ujar Mellisa, Rabu (8/11).

 

Pihak korban juga berharap ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Ia menyebut petinggi Miss Universe Indonesia yang diduga menginisiasi pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis, belum ditangkap.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan

Sejauh ini, polisi baru menetapkan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking pada 7 Agustus 2023 lalu. 

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga diminta membuka baju dan difoto tanpa busana saat sesi body checking.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU