> >

Polisi Sudah Dapat Balasan Permintaan Supervisi dari KPK untuk Usut Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Hukum | 9 November 2023, 15:14 WIB
Foto arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, Polda Metro Jaya sudah mendapat surat persetujuan dari KPK terkait permintaan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Adapun surat permintaan supervisi itu sebelumnya telah dikirim ke KPK pada 11 Oktober 2023.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10).

Kombes Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.

Pihaknya sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI  melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.

Baca Juga: Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya Ternyata PHL Dishub DKI Jakarta

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU