> >

Ganjar dan 3 Bacawapres Tanggapi Keputusan MKMK terkait Pencopotan Anwar Usman

Hukum | 9 November 2023, 11:58 WIB
Ketua MK Anwar Usman usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang. (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bakal Calon Presiden (Bacapres) usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Ganjar mengatakan, dirinya menghormati putusan MKMK, dan seluruh masyarakat punya hak untuk menilai.

“Sudah diputuskan, jadi saya menghormati putusan MK, dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” ucapnya, Rabu (8/11/2023) dikutip dari video Kompas TV, Kamis (9/11/2023).

“Karena sudah diputuskan, ya kita menghormati atas keputusannya, semuanya silakan menilai sendiri-sendiri atas ptoses yang terjadi di sana kita harapkan demokrasi lebih baik saja.”

Baca Juga: Begini Situasi Rapat Pleno Hakim Cari Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Senada dengan Ganjar, Gibran yang saat ini maish menjabat sebagai Wali Kota Solo menyatakan hal yang sama.

“Kita hormati saja putusan yang ada di sana,” kata Gibran.

Sementara, bacawapres pendamping Ganjar, Mahfud MD, mengaku putusan MKMK berani memutuskan pencopotan Anwar.

“Di luar ekspektasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama enam bulan tidak mimpin sidang,” kata Mahfud.

“Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu kan bagus, berani.”

Jika MKMK menjatuhkan sanksi pencopotan Anwar sebagai hakim MK, kata Mahfud, yang bersangkutan bisa mengajukan banding.

“Karena kalau dipecat beneran bisa naik banding dia, makanya sudah bagus itu Jimly menurut saya, saya salutlah.”

Baca Juga: Ganjar-Mahfud, Muhaimin dan Gerindra Respons soal Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK

Sedangkan bacawapres usungan Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar, menyebut putusan MKMK harus diterima oleh semua pihak.

“Putusan MKMK itu ya harus diterima oleh semua pihak sebagai pembelajaran. Hakim MK itu tertinggi jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU