Mahfud MD Sebut Kepesertaan Gibran sebagai Bacawapres Sah Secara Hukum
Politik | 8 November 2023, 13:48 WIBBaca Juga: Mahfud MD Salam Hormat ke Jimly usai Putusan MKMK Diketok
Putusan MKMK tersebut menyusul adanya pelanggaran etik yang dilakukannya dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pertengahan Oktober 2023.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com