Respons Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Bangga Lagi dengan MK sebagai Guardian of Constitution
Hukum | 7 November 2023, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhuman) Mahfud MD merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK pada hari ini, Selasa (7/11/2023).
Melalui akun X pribadinya, Mahfud mengaku sempat merasa sedih dan malu akan statusnya sebagai mantan hakim dan Ketua MK.
Namun setelah putusan MKMK pada hari ini, ia mengaku kembali bangga dengan MK, yang disebutnya sebagai guardian of constitution.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (7/11/2023).
"Setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai "guardian of constitution"," sambungnya.
Dalam tweet-nya itu, Mahfud juga menyampaikan salam hormat kepada tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.
"Salam hormat kepad Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," cuit Mahfud.
Baca Juga: MKMK: Semua Hakim Konstitusi Langgar Etik terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Diberitakan sebelumnya, MKMK telah menjatuhkan putusan terhadap sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Salah satunya yakni memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV