Kala Mario Dandy Ngaku Beli Mobil BMW Rp210 Juta, Uangnya dari Rafael Alun
Hukum | 7 November 2023, 13:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mario Dandy Satriyo sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Putra Rafael itu sempat keberatan menjadi saksi di persidangan sang ayah. Namun, JPU KPK meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk tetap meminta keterangan Mario walaupun tanpa disumpah.
Mario akhirnya mau memberi keterangan di persidangan tanpa disumpah menjadi saksi.
Di awal persidangan, JPU KPK meminta pengetahuan Mario terkait bisnis yang dijalankan Rafael. Di antaranya usaha di bidang properti, konsultan pajak hingga membangun kedai kopi.
Mario menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal bisnis yang dijalankan oleh sang ayah. Ia hanya tahu Rafael merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jadi Saksi dalam Sidang Rafael Alun, Mario Dandy Dicecar Jaksa soal Aset Ayahnya
"Saya tahunya Bapak ke kantor pajak saja," ujar Mario di ruang sidang, Senin (6/11/2023).
JPU kemudian menanyakan soal aset yang dimiliki oleh Rafael, salah satunya mobil Jeep Rubicon dengan nomor pelat B 2571 PBP.
Mario menjelaskan, dirinya memang tinggal di rumah orang tua di daerah Simprug, Jakarta Selatan dan menggunakan kendaraan yang ada di rumah.
Namun, Mario tidak mengetahui kepemilikan seluruh aset rumah dan mobil tersebut. Soal mobil Rubicon, Mario sempat mendapat keterangan mobil tersebut milik pamannya yang dititip di rumah. Ia juga sempat menggunakan mobil tersebut jika terparkir di rumah.
"Biasanya di rumah yang saya lihat mobil Innova B 777 RCO. (Rubicon) ada, tapi tidak selalu ada di rumah Simprug, cuma tidak setiap hari ada di rumah. Mobil Rubicon diberitahu punya pakde, dititip di sini. Sejak kapan dititip, saya sudah lupa," ujar Mario.
Baca Juga: Keberatan Beri Kesaksian, Mario Dandy Jadi Saksi Tanpa Disumpah di Sidang Rafael Alun
JPU juga menanyakan beberapa kendaraan milik Rafael kepada saksi, yakni Toyota Hardtop B 1087 BLR.
Mario mengaku sempat melihat mobil tersebut dipakai oleh kakaknya, Christofer Dhyaksa Darma.
Kemudian, Toyota Land Cruiser B 110 VVW yang dibeli pada November 2020 sebesar Rp2,170 miliar, mobil Volkswagen, BMW, motor Triumph, Harley Davidson. Seluruh kendaraan tersebut sempat dilihat Mario di rumah di Simprug.
Soal mobil BMW, Mario menjelaskan, dirinya sendiri yang membeli pada tahun 2010. Uang pembelian mobil tersebut berasal dari Rafael.
"Harganya Rp210 juta, itu sudah tidak ada, sudah saya jual (tahun) 2022," ujar Mario.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV