Firli Bahuri Besok Tak akan Hadiri Pemeriksaan soal Kasus Pemerasan di Polda Metro, Ini Alasannya
Hukum | 6 November 2023, 17:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (7/11/2023) besok.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta pada Senin (6/11).
Diketahui, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa besok.
Baca Juga: Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya
Namun demikian, kata Ali Fikri, Firli Bahuri disebut tidak akan hadir karena sudah mempunyai agenda lain yang waktunya bersamaan. Adapun agenda lain yang dimaksud Firli hendak dinas ke luar kota.
"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengaku bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengonfimasi ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan tersebut.
"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” ucap Ali.
Ali menambahkan bahwa dengan pihaknya berkirim surat ke Polda Metro Jaya, maka ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan bukan karena mangkir.
Baca Juga: KPK Yakin Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo akan Ditolak Hakim
"Jadi, bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir,” ujar Ali.
“Jadi, kalau seorang saksi dipanggil konfirmasi itu, bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasinya itu saksi-saksi dimanapun sebagai pemahaman saja.”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV