> >

MKMK Gelar Rapat Tertutup Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hukum | 6 November 2023, 12:44 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat untuk membahas putusan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi termasuk Anwar Usman, Senin (6/11/2023). (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

Dari 21 laporan itu, 15 tuduhan dilayangkan untuk Ketua MK Anwar Usman. Terbanyak selanjutnya, hakim Manahan MP Sitompul dan Guntur Hamzah masing-masing sebanyak 5 laporan.

Kemudian yang dilaporkan terbanyak selanjutnya adalah Saldi Isra dan Arief Hidayat masing masing 4 laporan.

Lalu hakim konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh masing masih 3 laporan. Sementara Suhartoyo dan Wahiduddin Adams masing masing hanya 1 laporan.

Baca Juga: Pakar Jelang Putusan MKMK: Harus Ada Upaya Menegakkan Restorative Justice di Wilayah Konstitusional

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU