Kejagung Benarkan ST Burhanuddin Punya Hubungan Dekat dengan Celine Evangelista: Sudah Dianggap Anak
Hukum | 3 November 2023, 22:46 WIBDiperoleh dari proses penyidikan, keterangan tim penyidik, penuntut umum, dan Kejati Sulawesi Tenggara, Ketut membeberkan fakta hukum yang dimaksud bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista.
Baca Juga: Celine Evangelista Ucapkan Selamat atas Kabar Kelahiran Anak Marshel Widianto
Kemudian, berusaha melakukan pendekatan secara keluarga dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara tersebut.
“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar,” ucap Ketut.
Sementara itu, terkait pernyataan terdakwa Amelia bahwa Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta dalam kasus tersebut, telah dibantah oleh sang artis.
“Secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” ujar Ketut.
Selanjutnya, Ketut menyampaikan bahwa terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista.
Kedekatan ini, lanjut dia, seolah-olah dianggap bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan. Padahal, sejatinya tidak.
Baca Juga: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Aktif di Sepak Bola
Bahkan, kata dia, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk dari pihak internal.
Ketut menilai pemberitaan yang berkembang terkait ST Burhanuddin dan Celine dapat mengganggu Kejaksaan Agung yang sedang masif mmberantas korupsi dengan jumlah triliunan.
Ia berharap keterangan ini dapat menjawab pemberitaan yang berkembang selama ini yang cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga.
“Selain itu, saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga. Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Ketut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara