> >

Anggota Komisi III DPR Minta Penyidik Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang

Politik | 3 November 2023, 20:29 WIB
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: Kompas.com)

Berdasarkan gelar perkara pada Kamis siang, Panji dinyatakan terbukti menggunakan sebagian uang pinjaman di beberapa bank untuk dipindahkan ke rekening pribadi maupun membeli aset pribadi.

Whisnu mengungkapkan, penyidik mempunyai bukti yang menunjukkan, pada tahun 2019, YPI yang dipimpin Panji, telah menerima pinjaman dari Bank JTrush sebesar Rp73 miliar.

Baca Juga: Daftar Nama Lain Panji Gumilang Menurut Polisi, Dipakai untuk Ribuan Transaksi

“Dana tersebut yang dipinjam yayasan masuk ke dalam rekening pribadi APG dan digunakan untuk kepentingan pribadi APG, cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tidak pidana asal yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan,” kata Whisnu di Mabes Polri, Kamis. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU