> >

Terungkap, Alex Tirta Sewakan Safe House untuk Ketua KPK Firli Bahuri Sejak 2020

Hukum | 3 November 2023, 15:49 WIB
Kombes Ade Safri menyebut Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Menurut Ade Safri, biaya sewa rumah mewah tersebut senilai Rp650 juta per tahun. Namun demikian, ia tak menjelaskan alasan rumah sewaan Alex Tirta itu kini dijadikan tempat safe house oleh Firli.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul, jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut. Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 itu," katanya.

Baca Juga: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Selasa Pekan Depan 7 November Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.

"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Kombes Ade Safri.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU