> >

Polda Metro Jaya Periksa Ketua Harian PBSI Alex Tirta karena Sewakan Rumah untuk Firli Bahuri

Hukum | 1 November 2023, 10:05 WIB
Kombes Ade Safri menyebut Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah di Jalan Kartanegara nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah dari E adalah Alex Tirta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (31/10).

Ia menambahkan bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.

Baca Juga: Kata Alexander Marwata usai Diperiksa Dewa KPK soal Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU