> >

Peringatan Bawaslu: Menteri yang Ikut Kampanye Dilarang Gunakan Program Kementerian untuk Paslon

Rumah pemilu | 1 November 2023, 08:05 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat koordinasi “Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024” di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Cahya Sari)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri yang ikut kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden wajib mengantongi surat cuti, dan tidak boleh menggunakan program kementerian mereka untuk kepentingan calon.

Peringatan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja usai mengikuti rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (31/10/2023).

“Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada,” jelasnya dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV Nandha Aprilia dan Yohan Bagja.

Menjawab pertanyaan mengenai apakah program dari menteri mendapatkan pengawasan? Bagja mematikan itu harus diawasi.

Baca Juga: Malam Ini, KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR Rapat Bahas PKPU Usai Putusan MK

Program yang dilaksanakan oleh kementerian tidak boleh untuk kepentingan pasangan calon atau partai politik tertentu.

“Ya harus, apakah program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh.”

“Sudah ada (imbauan) kalau itu, peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran,” bebernya.

Menteri yang ikut Kontestasi Pilpres 2024

Diketahui, ada tiga pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden yang mendaftar untuk mengikuti ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024.

Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Jokowi Minta Pj Kepala Daerah Jaga Netralitas Hingga Dukung KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024

Saat ini capres usungan Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Joko Widodo.

Selain Prabowo, bakal calon lain yang juga masih menjabat sebagai menteri adalah Mahfud MD, yang saat ini merupakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU