Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan, dari Pertemuan dengan Firli Bahuri sampai Penyerahan Uang
Hukum | 31 Oktober 2023, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengungkapkan kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/10/2023).
Menurut penjelasannya, pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan hari ini kepada Syahrul adalah sebuah pengulangan.
"Kurang lebih 22 pertanyaan, sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja, mungkin untuk menjaga konsistensi beliau (Syahrul)," kata Jamaluddin di Bareskrim Polri, Selasa (31/10).
Ia menyebut pertanyaan yang diajukan di antaranya mengarah seputar pertemuan Syahrul dengan Ketua KPK Firli Bahuri hingga dugaan penyerahan uang pemerasan.
"Lebih ke apakah benar beliau pernah bertemu, kemudian (apakah) pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang diduga dan sudah beredar di publik," jelasnya.
"Dan kemudian ada beberapa pertanyaan lain. Intinya bahwa pertanyaan kalau memang beliau tidak tahu dan tidak pernah mengalami itu, beliau tidak menjawab," sambungnya, dikutip dari WartaKota.
Menurutnya, Syahrul menjawab dengan konsisten dan tegas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Pemerasan Pimpinan KPK di Bareskrim, Ini Alasannya
Sementara itu, Syahrul memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik gabungan di lantai enam Bareskrim Polri selama kurang lebih enam jam.
Syahrul yang memakai rompi tahanan KPK terlihat keluar meninggalkan gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.15 WIB.
Mantan Menteri Pertanian itu tak mengeluarkan sepatah kata pun ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Selain Syahrul, penyidik juga turut memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.
Adapun Kombes Polisi Irwan Anwar sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.
Sementara Muhammad Hatta sudah berstatus tersangka bersama Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Juga: Rampung Diperiksa di Bareskrim, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Bungkam
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Wata Kota.