TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Hakim MK yang Terbukti Langgar Etik
Hukum | 31 Oktober 2023, 22:47 WIBMenurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang masuk ke MK.
"Dari 18 itu ada 6 issue (pokok persoalan, -red), kemudian ada 9 terlapor, tapi yang paling pokok, yang paling utama, yang paling banyak itu Pak Anwar Usman," jelasnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Salah satu pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim MK ialah Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2011 - 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Alasan Jimly Sidang Etik Ketua MK Anwar Usman Tertutup
Denny meminta MKMK memberhentikan Anwar Usman secara tidak hormat. Sebab, menurut dia, hakim MK yang memiliki kepentingan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan materi gugatan, seharusnya tidak terlibat dalam proses hukumnya.
Dia mengatakan seharusnya Anwar mundur setelah mengetahui gugatan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023, berkaitan dengan keluarganya yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, Anwar menikah dengan adik perempuan Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 lalu.
"Di dalam Peraturan MK Nomor 9 tahun 2006 terutama butir 5 huruf b, dengan jelas disampaikan bahwa hakim konsitusi harus mundur jika ada benturan kepentingan dalam penanganan perkara yang terkait keluarganya," kata Denny secara daring dalam sidang pelanggaran kode etik hakim MK di Gedung MK II, Jakarta, Selasa (31/10).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV