Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polisi Periksa Alex Tirta Penyewa Rumah Kertanegara 46 Besok
Hukum | 31 Oktober 2023, 20:05 WIBMenurut penjelasannya, Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait perkara tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Setelah penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah.
Tak hanya rumah di Kertanegara, dalam hari yang sama penyidik turut menggeledah kediaman Firli di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi.
Adapun dalam perkara tersebut, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10).
Ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hasil Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri, Polda Metro Sita Barang Bukti untuk Tetapkan Tersangkanya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.