> >

Polda Metro Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Pemerasan Pimpinan KPK di Bareskrim, Ini Alasannya

Hukum | 31 Oktober 2023, 15:25 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan rompi tahanan KPK tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrem Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap dirinya pada Selasa (31/10/2023).

Berbeda dari sebelumnya, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo kali ini dilaksanakan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Syahrul tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK.

Ia pun langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kata Alexander Marwata usai Diperiksa Dewa KPK soal Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, alasan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri karena dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Arief, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan.

Hal itu dilakukan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.

"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Arief menambahkan, selain memeriksa Syahrul, Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kedua saksi dimaksud yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Baca Juga: 12 Senjata yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Legal, Punya Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

Adapun Kombes Polisi Irwan Anwar sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.

Sementara Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH sudah berstatus tersangka bersama Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri juga dilaksanakan di gedung Bareskrim Polri atas permohonan yang bersangkutan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Dewas KPK soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU