Polda Metro Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Pemerasan Pimpinan KPK di Bareskrim, Ini Alasannya
Hukum | 31 Oktober 2023, 15:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap dirinya pada Selasa (31/10/2023).
Berbeda dari sebelumnya, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo kali ini dilaksanakan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Syahrul tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK.
Ia pun langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kata Alexander Marwata usai Diperiksa Dewa KPK soal Dugaan Pemerasan Firli ke Syahrul Yasin Limpo
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, alasan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri karena dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Arief, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan.
Hal itu dilakukan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.
"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Arief menambahkan, selain memeriksa Syahrul, Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV