> >

Ini Kata Polisi soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Hukum | 29 Oktober 2023, 08:30 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).  Polda Metro Jaya buka suara terkait peluang Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke terhadap eks SYL. (Sumber: Kompas.com)

Menurut penjelasan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Safri Simanjuntak, foto Firli yang duduk bersama SYL juga menjadi materi pemeriksaan tersebut.

Selain memeriksa Firli, Penyidik Polda Metro Jaya juga turut menggeledah dua rumah pimpinan KPK tersebut, antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade di Jakarta, Jumat (27/10.

Namun demikian, mantan Kapolresta Surakarta itu tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.

Ia hanya mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," jelasnya.

Baca Juga: Usut Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Akan Panggil Lagi Firli Bahuri dan Pegawai KPK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU