> >

Ini Kata Polisi soal Peluang Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Hukum | 29 Oktober 2023, 08:30 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).  Polda Metro Jaya buka suara terkait peluang Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke terhadap eks SYL. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya buka suara terkait peluang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal status Firli Bahuri, pihaknya tak mau berandai-andai meski kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Kita tidak boleh berandai-andai (soal peluang Firli Bahuri tersangka) ya rekan-rekan, nanti ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," kata Ade, Sabtu (28/10/2023).

Lebih lanjut, ia memastikan jika penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini akan berjalan dengan profesional.

Di samping itu, polisi, kata dia, juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi penyidikan.

Sebab itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL rampung.

"Ini kita tunggu sama-sama. Kita jamin penyidikan yang kita lakukan berjalan profesional, transparan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Dewas KPK soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya,  penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL, salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10). Pemeriksaan terhadap Firli berlangsung sekitar 7 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU